عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الشُّرْبِ مِنْ ثُلْمَةِ الْقَدَحِ وَأَنْ يُنْفَخَ فِي الشَّرَابِ
3722.
Dari Abu Sa'id Al Khudri, dia berkata, "Rasulullah SAW melarang minum
dengan menggunakan gelas yang somplak bagian bibirnya, dan melarang
meniup minuman (karena panas atau sebab lain)." (Shahih), Ash-Shahihah, 387
Tidak ada komentar:
Posting Komentar