Kamis, 05 Maret 2020

Shahih Sunan Abu Daud Kitab MINUMAN 16. Minum dengan Gelas yang Bagian Bibirnya Rusak



عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الشُّرْبِ مِنْ ثُلْمَةِ الْقَدَحِ وَأَنْ يُنْفَخَ فِي الشَّرَابِ

3722. Dari Abu Sa'id Al Khudri, dia berkata, "Rasulullah SAW melarang minum dengan menggunakan gelas yang somplak bagian bibirnya, dan melarang meniup minuman (karena panas atau sebab lain)." (Shahih), Ash-Shahihah, 387

Tidak ada komentar:

Posting Komentar